Selamat malam sahabat blogger, sebelumnya saya sudah postingkan cara melapor pengaduan ke DPR RI versi bahasa inggris mohon maaf sebelumnya kalau versi englishnya masih blepotan, maklum semua itu hanya persyaratan semata.
Baiklah, sebenarnya ada tiga cara untuk melaporkan pengaduan anda ke DPR RI diantaranya:
1. Secara Online
2. Datang Langsung/ atau
3. Lewat email
Tapi yang ingin saya bahas pada blog ini cara yang pertama, karena menurut saya lebih muda dan efektif daripada datang langsung.
Berikut caranya:
- Silakan anda klik link di SINI
- Untuk melapor secara online, lihat petunjuk yang ada dilingkaran merah seperti gambar dibawah ini, lalu pilih "secara online"
- Nanti akan muncul gambar seperti dibawah ini, silakan anda isikan semua kolom yang telah disediakan seperti gambar dibawah ini:
- Dalam kolom isian ada tulisan "tujuan" anda tinggal pilih komisi apa yang sesuai dengan pengaduan anda. untuk mengetahui secara detail bidang2 komisi tersebut, anda klik tulisan (ruang lingkup) yang ada disebelahnya.
- Di bidang pengaduan anda pilih pengaduan apa yang akan anda laporkan, selanjutnya anda tinggal mengisi pengaduan anda dan kirim.
CATATAN: Untuk barang bukti anda bisa kirimkan lewat email.
- Untuk mengecek pengaduan anda silakan pilih "lihat pengaduan" lalu masukan nomor pengaduan anda yang nantinya akan diberi tahu kepada anda setelah anda selesai melakukan proses pengaduan anda.
- Hasilnya seperti gambar dibawah ini:
Terima kasih, salam sejahterah untuk kita semua good luck!
Baiklah, sebenarnya ada tiga cara untuk melaporkan pengaduan anda ke DPR RI diantaranya:
1. Secara Online
2. Datang Langsung/ atau
3. Lewat email
Tapi yang ingin saya bahas pada blog ini cara yang pertama, karena menurut saya lebih muda dan efektif daripada datang langsung.
Berikut caranya:
- Silakan anda klik link di SINI
- Untuk melapor secara online, lihat petunjuk yang ada dilingkaran merah seperti gambar dibawah ini, lalu pilih "secara online"
- Di bidang pengaduan anda pilih pengaduan apa yang akan anda laporkan, selanjutnya anda tinggal mengisi pengaduan anda dan kirim.
CATATAN: Untuk barang bukti anda bisa kirimkan lewat email.
- Untuk mengecek pengaduan anda silakan pilih "lihat pengaduan" lalu masukan nomor pengaduan anda yang nantinya akan diberi tahu kepada anda setelah anda selesai melakukan proses pengaduan anda.
- Hasilnya seperti gambar dibawah ini:
Terima kasih, salam sejahterah untuk kita semua good luck!
No comments:
Post a Comment